Proses pembuatan E-KTP berbeda dengan KTP biasa, karena ini lebih detail yaitu di lengkapi dengan pengambilan sidik jari dan scan retina mata yang bertujuan agar tercipta data tunggal, yaitu setiap satu orang dengan satu identitas (KTP). Jika ingin Mengurus E-KTP Pastikan kelurahan atau desa anda telah mendukung layanan e-KTP Untuk syarat dan prosedurnya sebagai berikut:
Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat.
Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas ...