Gelangsar, 21 Oktober 2022
Sebanyak 70 pasangan mengikuti sidang Itsbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Kantor Desa Gelangsar, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama Pengadilan Agama Giri Menang dengan Kementerian Agama, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Kantor Urusan Agama dan Pemerintah Desa Gelangsar Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.
Acara yang berlangsung di aula Kantor Desa Gelangsar ini berjalan khidmat, aman & tertib. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kementrian Agama, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala KUA, Kepala Desa dan Enama Kepala Kewilayahan yang ada di Desa Gelangsar.
Dalam Kesempatan ini Bapak Kepala Desa mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh stackholder terkait yang sudah membantu warga masyarakt kami untuk mendapatkan identitas hukum.
Dan dalam sambutan Kepala Pengadilan Agama Giri Menang menegaskan bahwa setidaknya ada 2 tujuan pelaksaan sidang itsbat nikah terpadu tersebut :
Setelah penyampaian kata sambutan, Ketua Pengadilan Agama Cikarang langsung membuka secara resmi kegiatan sidang Itsbat Nikah Terpadu tersebut.
Dengan adanya sidang Terpadu di Desa Gelangsar maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang langsung datang ke Lokasi, ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan.