Badan Usaha Milik Desa merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Pendirian BUMDesa ini didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. BUMDesa merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). BUMDesa sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar.
Pembangunan Gedung BUMDesa “Sari Kencana” Desa Gelangsar ini dianggarkan lewat dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 dengan Jumlah anggaran Rp. 187.157.600 serta volume bangunan ukuran 8 x 6 m 2 lantai sedangkan untuk belanja modal dalam menjalankan roda usaha BUMDesa ini, Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp. 75.000.000.
Pemerintah Desa Gelangsar berharap, dengan adanya pembangunan sarana dan perasarana BUMDesa semakin meningkatan tarap perekonomian masyarakat Desa Gelangsar dan segala keperluan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.