Desa Gelangsar adalah salah satu Desa diwilayah Puskesmas Penimbung yang dijadikan sample oleh Kementrian Kesehatan terkait Kesehatan ibu dan anak.
Dalam Kunjunganya ke Desa Gelangsar pada hari Rabu Tanggal 12 Juli 2017, Pihak dari Kementrian Kesehatan berkonsultasi mengenai penerapan Kebijakan Desa terkait kesehatan ibu dan anak, lewat kesempatan tersebut, Kepala Desa Gelangsar memaparkan tentang adat istiadat yang mengatur tentang tanggung jawab ibu terhadap anak serta awiq-awiq atau Peraturan Desa yang mengatur tentang kewajiban masyarakat Desa Gelangsar terhadap Kesehatan Keluarga Masing-masing Warga.
Salah satu bentuk awiq-awiq atau peraturan Desa mengenai kesehatan di Desa Gelangsar adalah diberikan semacam Sangsi bagi masyarakat Desa Gelangsar yang tidak datang membawa anaknya keposyandu. Hal mengenai sangsi ini dimusyawarahkan melalu rapat Desa yang dihadiri oleh BPD, Kepala Dusun, RT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan lainnya.