Jumat 28 April 2017, Pemerintah Desa Gelangsar bersama BPD dan Tokoh Masyarakat melaksanakan rapat pembentukan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan untuk pembangunan IPAL Komunal
Pada kesempatan tersebut, Konsultan Pemberdayaan dan Konsultan Teknik dari Dinas PU Kabupaten Lombok Barat menjelaskan bahwa Anggaran Pembangunan IPAL ini sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) dengan Volume Bangunan 12 x 4 x 3 Meter.
Kepala Desa Gelangsar berharap, dengan adanya pembangunan IPAL tersebut bisa membantu masyarakat untuk Keperluan pembuangan limbah kotoran untuk sanitasinya.
Syarif Hidayat |
---|
04 Agustus 2021 21:31:15 Mau nanya mas ku, KSM bolehkah dari perangkat desa ? Saya searching katanya boleh asal jangan ketua. Benarkah demikian |
Syarif Hidayat |
---|
04 Agustus 2021 21:30:06 Mau nanya mas ku, KSM bolehkah dari perangkat desa ? Saya searching katanya boleh asal jangan ketua. Benarkah demikian |