Untuk mengatisipasi terjadinya bencana alam, Pemerintah Desa Gelangsar melaksanakan Pelatihan bagi segenap pengurus dan anggota Kampung Siaga Bencana (KSB) Desa Gelangsar dengan menghadirkan Narasumber dari Dinas Sosial Provinsi NTB.
Sebagaimana amanat undang undang no 24 tahun 2007 tentang penangulanagan bencana tidak hanaya dibebankan kepada pemerintah tetapi sangat dibutuhkan juga peran serta masyarakat dan lembaga serta badan usaha yang terintegrasi sesuai dengan standart operasional prosedur.
Pembentukan Kampung Siaga Bencana dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari resiko dan ancaman bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada pada lingkungan setempat.
Tim kampung siaga ini sangat penting untuk mempersiapkan kegiatan baik pra bencana, pada saat tanggap darurat dan pasca bencana yang menjadi bagian yang tak terpisahkan antar tahap satu dengan tahap yang lain. Kampung siaga bencana harus dimonitor jangan sampai kegiatan KSB hanya aktif disaat awal saja, tetapi pasif disaat selanjutnya atau bahkan tidak berjalan disaat terjadi bencana.
Kepala Desa Gelangsar berharap kampung siaga bencana manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yaitu diantaranya masyarakat menjadi terlatih dalam penangulangan bencana, masyarakat tahu tentang pengetahuan kebencanaan baik sebelum hingga sesudah bencana secara benar serta memandirikan masyarakat agar mampu merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan sendiri dalam kesiap-siagaan penangulangan bencana.