Untuk memberikan kenyaman tempat tinggal yang layak bagi masyarakat Desa, Pemerintah Desa Gelangsar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat memberikan bantuan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu.
Pada Tahun 2016 Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak Kementerian PUPR memberikan 15 unit bantuan rumah tidak layak huni untuk masyarakat kurang mampu dengan nominal angaran Rp. 7.500.000,- perunit sehingga total untuk perbaikan rumah tidak layak huni ini mencapai Rp. 112.500.000,-.
sebelumnya pada tahun 2012 Pemerintah Pusat juga telah membeikan bantuan rumah tidak layak huni untuk 56 KK dengan jumlah anggaran Rp. 366.000.000,- dan pada tahun 2013 untuk 73 KK dengan jumlah anggaran Rp.5.457.500.000,-
Walaupun masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan, Pemerintah Desa berharap, dengan adanya bantuan rumah tidak layak huni ini bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut.