Proses pembuatan E-KTP berbeda dengan KTP biasa, karena ini lebih detail yaitu di lengkapi dengan pengambilan sidik jari dan scan retina mata yang bertujuan agar tercipta data tunggal, yaitu setiap satu orang dengan satu identitas (KTP). Jika ingin Mengurus E-KTP Pastikan kelurahan atau desa anda telah mendukung layanan e-KTP Untuk syarat dan prosedurnya sebagai berikut:
AHMAD RIDWAN |
---|
27 Januari 2017 14:44:42 Apakah dalam mengurus E-KTP bisa diurus di desa saja.? saya pernah datang ke kantor camat beberapa bulan yang lalu. dan saya menjalani persyaratan diatas. akan tetapai setelah menunggu beberapa minggu yang saya peroleh adalah KTP yang biasa. terimakasih |